Kantor Hukum Faisal & Partners

Welcome

Faisal and Partners, Advokat dan Konsultan Hukum

About Us

Kantor Hukum Faisal and Partners adalah Kantor Hukum yang memberikan jasa hukum baik di dalam Pengadilan maupun di luar Pengadilan sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. kantor kami melayani jasa Hukum meliputi :

Hukum Pidana
Hukum Perdata
Hukum Hubungan Industrial
Hukum Korporasi

Services

Kami memberikan Jasa Hukum meliputi :

Litigasi

Memberikan jasa hukum melalui jalur Pengadilan.

Non Litigasi

Memberikan jasa Hukum melalui penyelesaian sengketa alternatif di luar Pengadilan (mediasi).

Konsultasi

Konsultasikan masalah hukum anda pada tim kami.

Previous Work

Publikasi Kantor Hukum Faisal and Partners

Tim Advokat dan Konsultan Hukum Faisal and Partners

Practices : Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Hubungan Industrial,Hukum Korporasi, Hukum Perbankan, Finance dan Asuransi.
sample3
Faisal, S.H. - Managing Partners
Practices : Hukum Perdata, Hukum Perdata Agama, Hukum Pidana dan Non Litigasi, Hukum Perbankan, Finance dan Asuransi.
sample47
Ade Iva Putra, S.H. - Partner
Practices : Hukum Perburuhan, Perusahaan, Non Litigasi Penyelesaian Sengketa Alternatif, Hukum Perbankan, Finance dan Asuransi.
sample17
Haryono Sulizsetyo, S.H. - Partner